CategoríasSin categoría

Afrika Selatan Minta Mahkamah Internasional Tekan Israel Hentikan Serangan di Rafah

Pada April 2025, Afrika Selatan kembali mengambil langkah hukum di kancah bonus new member 100 persen internasional terkait konflik Israel-Palestina. Pemerintah Afrika Selatan secara resmi mengajukan permintaan kepada Mahkamah Internasional (ICJ) untuk mendesak Israel menghentikan serangan militernya di Rafah, kota di Jalur Gaza selatan yang menjadi tempat berlindung terakhir bagi ratusan ribu warga Palestina.

Latar Belakang Permintaan Afrika Selatan

Permintaan ini bukanlah tindakan pertama Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional. Sejak akhir 2023, Afrika Selatan telah mengajukan gugatan dengan tuduhan bahwa Israel melakukan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza. Kini, dengan eskalasi serangan Israel di Rafah yang dinilai mengancam kehidupan lebih dari satu juta warga sipil, Afrika Selatan menganggap perlu adanya langkah hukum tambahan berupa permintaan tindakan darurat.

Dalam pernyataannya, Afrika Selatan menilai bahwa serangan Israel di Rafah berpotensi mengakibatkan “kehancuran fisik secara menyeluruh atau sebagian terhadap rakyat Palestina,” yang jika dibiarkan, akan memperburuk pelanggaran hak asasi manusia yang sudah terjadi. Mereka menekankan bahwa komunitas internasional, melalui ICJ, memiliki tanggung jawab untuk bertindak sebelum terlambat.

Situasi Terkini di Rafah

Rafah, yang terletak di perbatasan Gaza-Mesir, menjadi pusat perhatian dunia sejak Israel mengumumkan rencana operasi militer besar-besaran di wilayah tersebut. Setelah lebih dari enam bulan konflik intens di Gaza, Rafah kini menjadi rumah sementara bagi lebih dari 1,4 juta warga Palestina yang mengungsi dari wilayah lain akibat serangan sebelumnya.

Organisasi kemanusiaan internasional, termasuk PBB dan badan-badan afiliasinya, telah memperingatkan bahwa operasi darat di Rafah akan berakibat fatal bagi warga sipil. Infrastruktur dasar, seperti rumah sakit, tempat penampungan, dan layanan distribusi bantuan, hampir tidak berfungsi. Jika serangan darat skala besar terjadi, risiko kelaparan, penyakit, dan kematian massal diperkirakan akan meningkat secara dramatis.

Tindakan Hukum di Mahkamah Internasional

Afrika Selatan mengajukan permohonan agar ICJ mengeluarkan perintah tindakan darurat (provisional measures) yang akan memaksa Israel menghentikan operasi militernya di Rafah. Permohonan ini merupakan bagian dari proses hukum yang sudah berjalan, di mana Afrika Selatan menggugat Israel atas dugaan pelanggaran Konvensi Genosida 1948.

Provisional measures adalah bentuk tindakan cepat yang dapat dikeluarkan ICJ untuk mencegah kerusakan lebih lanjut sebelum keputusan akhir diambil. Jika disetujui, ini akan menjadi tekanan hukum internasional tambahan terhadap Israel, meskipun ICJ tidak memiliki mekanisme langsung untuk menegakkan keputusannya.

Respons Israel dan Negara Lain

Pemerintah Israel menolak tuduhan Afrika Selatan dan menggambarkan tindakan militernya di Rafah sebagai upaya mempertahankan diri dari kelompok Hamas yang beroperasi di wilayah tersebut. Israel menuduh Hamas bersembunyi di antara warga sipil, yang membuat operasi militer menjadi rumit dan berisiko tinggi.

Beberapa negara Barat, seperti Amerika Serikat, menyatakan keprihatinan terhadap operasi di Rafah, tetapi tetap mendukung hak Israel untuk membela diri. Sementara itu, banyak negara Global Selatan dan sejumlah negara Eropa menyerukan penghentian segera kekerasan dan peningkatan bantuan kemanusiaan.

Pentingnya Langkah Afrika Selatan

Tindakan Afrika Selatan ini mencerminkan tren meningkatnya penggunaan jalur hukum internasional untuk mengatasi konflik bersenjata dan dugaan pelanggaran hak asasi manusia. Afrika Selatan, yang memiliki sejarah panjang melawan apartheid dan memperjuangkan keadilan internasional, merasa memiliki tanggung jawab moral untuk membela rakyat Palestina.

Dengan mengajukan kasus ini, Afrika Selatan juga memperjelas bahwa dalam sistem internasional, negara-negara tidak boleh diam ketika terjadi pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Ini bukan hanya tentang konflik di Gaza, melainkan juga tentang mempertahankan prinsip dasar Piagam PBB dan Konvensi Genosida.

Kemungkinan Dampak Keputusan ICJ

Meskipun ICJ tidak memiliki kekuatan untuk memaksa Israel secara langsung, keputusan Mahkamah dapat memperkuat tekanan diplomatik global. Sebelumnya, keputusan ICJ terkait provisional measures di kasus lain telah digunakan oleh negara-negara dan organisasi internasional untuk memperkuat seruan mereka terhadap pihak-pihak yang berkonflik.

Jika ICJ mengabulkan permintaan Afrika Selatan, Israel kemungkinan akan menghadapi isolasi diplomatik yang lebih besar, tekanan politik, dan risiko sanksi dari komunitas internasional.

Penutup

Langkah Afrika Selatan mengajukan permintaan kepada Mahkamah Internasional untuk menghentikan serangan Israel di Rafah merupakan momen penting dalam upaya hukum global terhadap konflik Gaza. Ini menunjukkan bahwa di tengah kekerasan dan ketidakadilan, masih ada upaya untuk mencari jalan damai melalui instrumen hukum internasional. Dunia kini menunggu apakah Mahkamah akan bertindak cepat untuk mencegah bencana kemanusiaan lebih lanjut di Rafah.

Deja un comentario

Tu dirección de correo electrónico no será publicada. Los campos obligatorios están marcados con *